JAKARTA - Terdakwa Shane Lukas (SL), tidak terima disebut bersekongkol dengan Mario Dandy dalam menganiaya David Ozora.
Hal tersebut disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023), saat menjawab pertanyaan hakim.
"Untuk terdakwa Shane, dari keterangan saksi yang berkaitan dengan saudara tentunya, apakah ada yang tidak benar?" tanya hakim.
“Saya keberatan penyebutan sebagai pelaku karena saya tidak ikut melakukan penganiayaan,” jawab Shane.
Shane Lukas juga menyampaikan rasa empati terhadap kondisi korban David Ozora saat ini. Ia juga mendoakan agar segera pulih.
BACA SELENGKAPNYA: Shane Lukas Tak Diterima Disebut Bersekongkol dengan Mario Dandy Aniaya David
(Angkasa Yudhistira)