Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Knalpot Brong Hasil Operasi Cipta Kondisi di JLNT Casablanca Dimusnahkan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 14 Juni 2023 |22:01 WIB
 Knalpot Brong Hasil Operasi Cipta Kondisi di JLNT Casablanca Dimusnahkan
Polisi musnahkan knalpot brong (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan knalpot 'brong' hasil cipta kondisi oleh tiga pilar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca di Mapolres, Rabu (14/6/2023). Diketahui ratusan kendaraan terjaring operasi cipta kondisi sebanyak 75 kendaraan motor menggunakan knalpot 'brong' berhasil dikandangkan.

Sejumlah jenis kendaraan roda dua mulai dari skuter matic hingga motor gede (moge) Kawasaki Ninja dikandangkan dan diberi garis polisi. Sementara itu, knalpot 'brong' sejumlah merk maupun modifikasi juga diamankan.

Pemusnahan simbolis dilakukan oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun hingga Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando memotong knalpot 'brong' dengan alat potong gerinda.

Bayu menjelaskan pelanggaran knalpot 'brong' dikandangkan dan dilakukan pemusnahan knalpot. Bagi pengendara motor dengan knalpot 'brong' yang dikandangkan dapat mengambil kembali dengan syarat diubah ke standar terlebih dahulu.

"Kendaraan yang tidak sesuai dengan standar kita kenakan pasal 285 ayat 1 Jo pasal 106 ayat 3 dan pasal 48 ayat 2 ada tiga pasal dimana kendaraan tersebut tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan disitu tercantum lampu rem, juga knalpot," kata Bayu saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).

"Jadi catatannya untuk warga yang sudah ditilang dan kendaraan ditahan disini untuk mengambil kendaraannya syaratnya harus mengganti knalpot ke standar terlebih dahulu. Nanti knalpot tidak standar akan kita musnahkan bersama sama kita lakukan secara simbolis," tambahnya.

Sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun menyebut 75 motor diantaranya menggunakan knalpot 'brong' dan dikandangkan di Mapolres.

"Dari kegiatan tersebut kita mendapati pada saat itu ada beberapa kendaraan bermotor roda dua yang naik JLNT dan memang benar setelah kita lakukan pengecekan banyak sekali menggunakan knalpot yang tidak sesuai standarnya yang mengakibatkan kebisingan," kata Harun saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).

"Dari kegiatan tersebut total ada 309 yang kita lakukan penindakan semua kita tilang. untuk kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot yang tidak standar dalam hal ini knalpot brong kita amankan disini ada 75 kendaraan. Rincian lagi berdasarkan data SIM 100, yang tidak membawa STNK 134. Jadi total 309 kendaraan yang kita lakukan penindakan," tambahnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement