Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejarah Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia yang Diperingati pada 17 Juni

Rahmi Rizal , Jurnalis-Jum'at, 16 Juni 2023 |14:47 WIB
Sejarah Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia yang Diperingati pada 17 Juni
Foto: Reuters.
A
A
A

JAKARTA – Tanggal 17 Juni dideklarasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia atau The World Day to Combat Desertification and Drought (WDCD). Deklarasi pada 1994 itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di seluruh dunia mengenai bahaya degradasi lahan bagi keberlangsungan kehidupan, terutama manusia.

Dikutip dari laman United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD), sebanyak 23 persen lahan tidak lagi dalam kondisi produktif. Sementara itu, 75 persen lahan telah diubah dari keadaan aslinya yang sebagian besar digunakan untuk pertanian. Laju perubahan tersebut terjadi sangat cepat dalam 50 tahun terakhir.

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya degradasi lahan. Kekuatan alam, seperti kondisi cuaca ekstrem, serta kekeringan adalah di antara penyebabnya. Tak ketinggalan, aktivitas manusia yang mencemari atau menurunkan kualitas tanah dan kegunaan lahan.

Salah satu bentuk dari degradasi lahan adalah desertifikasi atau penggurunan, yakni berubahnya tanah subur menjadi gurun. Lahan yang relatif kering akan semakin gersang, disertai dengan kehilangan badan air, vegetasi, dan hewan liar.

Terjadinya degradasi lahan dan kekeringan tentu berpengaruh pada kehidupan manusia. Manusia dan makhluk hidup lainnya akan merasakan dampak buruk dan bahayanya, di mana pun mereka berada. Tantangan serius bagi pembangunan berkelanjutan ini, mau tak mau, harus disadari oleh seluruh individu dan ditanggulangi bersama-sama. Oleh karena itulah The World Day to Combat Desertification and Drought diperingati masyarakat dunia setiap tanggal 17 Juni.

Pada 2023, tema yang diangkat pada peringatan ini adalah “Her Land. Her Rights: Advancing Gender Equality and Land Restoration Goals” atau “Tanahnya. Haknya: Memajukan Kesetaraan Gender dan Tujuan Restorasi Lahan”, dengan fokus kepada hak perempuan atas tanah.

Sekretaris Eksekutif UNCCD Ibrahim Thiaw mengatakan, tema tersebut didasari adanya ketimpangan akses perempuan terhadap lahan subur.

Berdasarkan studi yang dilakukan UNCCD, hampir separuh tenaga kerja pertanian global saat ini adalah perempuan. Namun, jika bicara tentang pemilik tanah, perempuan hanya tercatat kurang dari satu dari lima pemilik tanah di seluruh dunia. Karena itu, individu, berbagai komunitas internasional, dan pemerintah negara diharapkan dapat mendukung hak-hak perempuan atas tanah melalui peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia kali ini.

Terpenuhinya perempuan atas tanah, menurut UNCCD, adalah hal penting dalam mencapai tujuan global yang saling terkait tentang kesetaraan gender dan netralitas degradasi lahan pada 2030 dan berkontribusi pada kemajuan beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) lainnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement