Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Indramayu Diringkus Polisi

Andrian Supendi , Jurnalis-Sabtu, 17 Juni 2023 |04:01 WIB
Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Indramayu Diringkus Polisi
Ilustrasi/ Doc: Andrian Supendi
A
A
A

 

INDRAMAYU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu menangkap seorang pria berinisial SW (30), yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu. Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Sumbermulya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dari tangannya, Polisi menyita barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 100,46 Gram, 5 buah plastik klip bening, 1 buah sedotan warna merah yang diruncingkan, uang tunai Rp150.000, 1 unit timbangan digital, dan 1 unit Handphone.

 BACA JUGA:

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, penangkapan narkotika jenis sabu kali ini merupakan yang terbesar di Kabupaten Indramayu. Penangkapan ini berawal dari Informasi soal adanya pengedar narkotika jenis sabu berinisial SW.

"Kemudian petugas kami melakukan penangkapan terhadap SW pada hari Kamis tanggal 8 Juni 2023 sekitar pukul 17.30 WIB di kediaman pelaku," kata AKBP M Fahri Siregar di Mapolres setempat, Jumat (16/6/2023).

 BACA JUGA:

Berdasarkan keterangan SW, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapatnya dari seseorang berinisial A, warga Desa Lempuyang, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

"Setelah dilakukan pengembangan, diperoleh informasi bahwa saudara A saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Indramayu dengan kasus Narkotika yang sama," ungkap Kapolres Indramayu.

Selanjutnya, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Indramayu untuk melakukan pengungkapan kasus Narkotika tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement