JAKARTA - Kahar Muzakkar meminta pasukannya yang tergabung dalam Komando Gerilya Sulawesi Selatan (KGSS), dileburkan ke dalam Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI, kini TNI). Namun, tuntutannya itu ditolak oleh pemerintah.
Kahar mengirim surat pada pemerintah pusat dan pimpinan APRI, agar segenap barisan KGSS dimasukkan ke dalam APRI dengan mengambil nama “Brigade Hasanuddin”, sebagai respons pemerintah yang ingin membubarkan KGSS pasca-revolusi kemerdekaan selesai.
Presiden Soekarno pun menolak mentah-mentah tuntutan Kahar Muazakkar itu. Alasannya, mayoritas anggota KGSS tak memenuhi syarat sebagai tentara yang profesional.
Saat itu hanya segelintir anggota KGSS yang lolos dalam saringan perekrutan APRI.
Pemerintah hanya bersedia memasukkan eks-KGSS ke dalam Korps Cadangan Militer. Sehingga tak sesuai dengan harapan Kahar dan seperti dikutip dari buku “100 Tokoh yang Mengubah Indonesia”, di situlah kekecewaan Kahar memuncak.
Beberapa bulan kemudian, pemerintah pusat coba persuasif dengan memberinya pangkat “Overste” atau Letnan Kolonel, demi meredam kekecewaan Kahar. Tapi ketika akan dilantik pada 17 Agustus 1951, Kahar justru kabur dengan membawa serta sejumlah persenjataan dan jadi titik nol pemberontakannya.
Pasalnya, Kahar sudah pernah beberapa kali dikecewakan pemerintah pusat. Salah satu persoalan sebelum tuntutannya pada 30 April 1950 itu adalah terkait pembentukan Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS), Oktober 1945.