Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Sebut Paman David Ozora Masih Belum Bisa Bersaksi di Persidangan Mario Dandy

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 20 Juni 2023 |10:01 WIB
Pengacara Sebut Paman David Ozora Masih Belum Bisa Bersaksi di Persidangan Mario Dandy
Ilustrasi/ Doc: MPI
A
A
A

 

JAKARTA - Pengacara keluarga David Ozora,  Mellisa Anggraini menyebutkan, Rustam Hatala dijadwalkan untuk menjadi saksi pada sidang kali ini. Namun, pada Selasa (20/6/2023) ini paman David itu masih belum bisa diperiksa.

"Nah, posisinya Paman David ini kan sedang tidak di Indonesia sehingga butuh prosedur yang sedikit agak rumit ya, harus dapat surat ini itu. Lagi diurus oleh JPU sehingga belum bisa untuk hari ini," ujar Mellisa pada wartawan, Selasa (20/6/2023).

 BACA JUGA:

Menurutnya, Paman D itu sudah siap untuk memberikan kesaksiannya di persidangan kasus penganiayaan anak D dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Khususnya melalui online meski dia tengah berada di luar negeri.

"Kalau dari Paman David sih tinggal menunggu saja. Kalau prosedurnya sudah ok, beliau udah siap untuk bersaksi," tuturnya.

 BACA JUGA:

Adapun soal saksi-saksi yang diperiksa pada persidangan Selasa (20/6/2023) ini, Mellisa belum tahu siapa saja yang bakal hadir dan tidak hadir di persidangan. Pasalnya, dia belum menerima informasi terbaru dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement