Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Temui Kejari Tulungagung, RPA Perindo Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dihukum Berat

Anang Agus Faisal , Jurnalis-Selasa, 20 Juni 2023 |19:27 WIB
Temui Kejari Tulungagung, RPA Perindo Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dihukum Berat
Ketua RPA Perindo Jeanni Latumahina (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo Jeanni Latumahina melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023).

Kedatangan Jeanni ini meminta agar pelaku kekerasan anak di bawah umur di Ngunut, Tulungagung mendapat hukuman berat.

Jeanni Latumahina dan sejumlah Bacaleg Perindo ditemui langsung oleh Kasie Pidum Kejari Tulungagung Rudy Kurniawan.

"Kami beraudiensi terkait dengan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kelurahan Ngunut. Pelaku diharapkan bisa mendapatkan hukuman yang maksimal," ujarnya.

Sementara itu Kasie Pidum Kejari Tulungagung Rudy Kurniawan mengatakan bahwa kedatangan RPA Perindo untuk audiensi terkait dengan pelaksana sidang yang akan dilakukan di pengadilan.

 BACA JUGA:

"RPA Perindo menuntut agar JPU memberikan hukuman yang berat kepada pelaku kekerasan seksual anak di bawah umur," tutur dia.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement