MUBA - Pasangan suami istri (Pasutri), Irwan (23) dan Sundari (28), warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), diringkus Satres Narkoba Polres Muba.
Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Heri mengatakan, bahwa pasutri tersebut ditangkap lantaran menjadi pengedar sabu-sabu, dan didapati barang bukti enam paket sabu seberat 5,53 gram.
"Penangkapan pasutri itu dilakukan setelah Satres Narkoba Polres Muba mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di Desa Talang Buluh," ujar AKP Heri, Selasa (20/6/2023).
Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan langsung ditindak lanjuti dengan penangkapan pasutri tersebut.
"Kami menemukan enam paket narkotika jenis sabu seberat 5,53 gram yang disimpan pelaku di dalam lemari dan dibungkus menggunakan plastik hitam," jelasnya.