Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jualan Sabu di Rumah, Pasutri Muda Ini Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah , Jurnalis-Selasa, 20 Juni 2023 |19:21 WIB
Jualan Sabu di Rumah, Pasutri Muda Ini Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

MUBA - Pasangan suami istri (Pasutri), Irwan (23) dan Sundari (28), warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), diringkus Satres Narkoba Polres Muba.

Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Heri mengatakan, bahwa pasutri tersebut ditangkap lantaran menjadi pengedar sabu-sabu, dan didapati barang bukti enam paket sabu seberat 5,53 gram.

"Penangkapan pasutri itu dilakukan setelah Satres Narkoba Polres Muba mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di Desa Talang Buluh," ujar AKP Heri, Selasa (20/6/2023).

Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan langsung ditindak lanjuti dengan penangkapan pasutri tersebut.

"Kami menemukan enam paket narkotika jenis sabu seberat 5,53 gram yang disimpan pelaku di dalam lemari dan dibungkus menggunakan plastik hitam," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement