JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan adanya oknum polisi yang menipu tukang bubur terkait penerimaan calon Bintara Polisi di Cirebon.
Sigit langsung menginstruksikan ke jajarannya untuk segera memecat dan melakukan proses pidana terhadap oknum polisi tersebut.
"Jadi yang begini-begini jangan terjadi lagi. Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan," kata Sigit di acara Wisuda STIK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Sigit menekankan, hal-hal seperti ini perlu segera diberantas. Sebab, dia ingin proses rekrutmen masuk polisi benar-benar berdasarkan pada kemampuannya.
"Kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar. Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kita proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," ujar Sigit.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan penerimaan calon Bintara Polri kembali mencuat di Cirebon. Seorang oknum polisi berpangkat AKP dan aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka di Polres Cirebon Kota.
Korban yang berprofesi sebagai tukang bubur ayam ini tertipu ratusan juta rupiah yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKP berinisial SW yang kini bertugas di Polresta Cirebon dan ASN yang berdinas di Yanma Mabes Polri.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.