Dia menjelaskan, penyimpangan itu jelas terlihat dari segala bentuk gerakannya yang persis dengan NII. "Baik dari pola rekrutmen, dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat sudah sangat jelas itu, tidak terbantahkan," ucap dia.
Ikhsan menjelaskan dari segala kegiatan yang ada di ponpes tersebut, paham keagamaan yang diajarkan oleh Al Zaytun menyimpang. Oleh karena itu, ia menilai perlu dilakukan pembinaan oleh pemerintah, khususnya MUI.
"Artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia adalah menyimpang dalam paham keagamaan. Kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," ucap Ikhsan
"Dan sebagai Majelis Ulama Indonesia tentu dia wajib dibina, penyimpangan keagamaannya diluruskan, dan penyimpangan yang berkaitan dengan bernegara ya wajib dibina pemerintah," sambungnya.
(Khafid Mardiyansyah)