Karena itu, ia memastikan, jajarannya bakal menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait pelayanan pembuatan SIM.
"Makanya perintah Kapolri akan kita laksanakan. Kita akan mengkaji nanti, kita akan mengevaluasi. Kita akan bentuk tim pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang test praktek zig-zag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak," ucap Yusri.
"Ataukah memang masih tetapi dianggap masyarakat ini sulit karena terlalu sempit, jaraknya mungkin terlalu dekat nanti akan kita kaji semuanya ini," tutur Yusri.
(Erha Aprili Ramadhoni)