Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Potensi Gelombang Tinggi di Indonesia 23-24 Juni 2023, Ini Peringatan BMKG

Dimas Choirul , Jurnalis-Jum'at, 23 Juni 2023 |13:34 WIB
Potensi Gelombang Tinggi di Indonesia 23-24 Juni 2023, Ini Peringatan BMKG
Ilustrasi. (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi di beberapa wilayah perairan pada 23 - 24 Juni 2023. Gelombang tinggi diperkirakan mencapai hingga empat meter.

Berdasarkan analisis BMKG, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Selatan - Barat dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Selatan dengan kecepatan 4 - 20 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan selatan Banten dan perairan Merauke," tulis keterangan BMKG, Jumat (23/6/2023).

 BACA JUGA:

Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan timur Kep. Mentawai, perairan selatan Bali - Lombok - Sumbawa, perairan selatan P. Sumba, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan.

 BACA JUGA:

Kemudian Selat Sumba bagian barat, perairan P. Sawu, perairan selatan P. Rote - Kupang, Laut Sawu bagian selatan, Samudra Hindia Selatan NTT, Selat Karimata, Laut Jawa, perairan Kep. Wakatobi, Laut Banda bagian barat, perairan selatan Kep. Sermata - Kep. Tanimbar, perairan selatan Kep. Kai - Kep. Aru, Laut Arafuru dan Samudra Pasifik Utara Papua - Jayapura.

Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2.5 - 4.0 meter berpeluang terjadi di perairan barat P. Nias - Kep. Simeulue - Mentawai, perairan P. Enggano - Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa dan Samudra Hindia Selatan Jawa - Bali - NTB.

Untuk itu, BMKG mengingatkan terhadap risiko tinggi keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan, kapal tongkang, kapal ferry, kapal ukuran besar seperti kapal kargo, dan kapal pesiar.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement