 
                MNC Portal Indonesia menemui Danhil Adha, pria yang mengaku sebagai pemilik lahan. Menurutnya lahan kosong itu digunakan sebagai tempat masyarakat membuang sampah lantaran warga setempat tidak memiliki akses pembuangan sampah.
“Itu tanah saya. Sampah enggak ada yang tampung, saya biarkan saja dibuang di situ. Itu emang bukan TPS (resmi),” kata Danhil saat ditemui.
Ia pun mempersilakan Pemerintah Kota Bekasi untuk menutup lahan yang dijadikan TPS liar tersebut. Kendati demikian, ia meminta Pemda Kota Bekasi untuk memikirkan kemana sampah-sampah warga akan dibuang
“Saya bilang tutup saja. Cuman orang buang sampah dicari tempatnya dimana. Itu doang gak minta apa-apa. Kalau itu ditutup tukang buang sampah enggak dicari tempatnya akan saya buang di kantor LH (lingkungan hidup),” tegasnya.
(Awaludin)