Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Sita Tanah 130.746 M2 Milik Benny Tjokro di Parung Panjang

Erfan Maruf , Jurnalis-Sabtu, 24 Juni 2023 |23:07 WIB
Kejagung Sita Tanah 130.746 M2 Milik Benny Tjokro di Parung Panjang
Kejagung sita aset Benny Tjokro di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat (Foto: Dok Kejagung/Erfan Maruf)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeksekusi 11 bidang tanah seluas 130.746 M2 tanah milik atau yang terafiliasi dengan terpidana Benny Tjokrosaputro dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penyitaan dilakukan pada Jumat 23 Juni 2023 bertempat di Kantor Desa Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

"Adapun aset yang disita eksekusi dan dititipkan yaitu 11 bidang tanah seluas 130.746 M2 dengan keadaan berupa kebun," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Minggu (24/6/2023).

- Satu bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKAPERSADA seluas 1.423 M2 - - Satu bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKAPERSADA seluas 3.485 M2.

- Satu bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKAPERSADA seluas 20.310 M2.

- Satu bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKAPERSADA seluas 6.796 M2.

- Satu bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKA PERSADA seluas 3.630 M2.

- Satu bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKAPERSADA seluas 71.800 M2.

- Satu bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKAPERSADA seluas 15.890 M2.

- Satu bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKAPERSADA seluas 4.695 M2.

- Satu bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKAPERSADA seluas 270 M2.

- Satu bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKAPERSADA seluas 642 M2.

- Satu bidang tanah atas nama PT ABDINUSA EKAPERSADA seluas 1.805 M2.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement