Sementara itu, tersangka Nur Azis, mengaku jika barang bukti sabu yang sempat dibuangnya tersebut adalah miliknya. "Iya pak, itu punya saya. Rencananya untuk dipakai sendiri," ujar Azis
Atas ulahnya, kini pemuda berambut pirang tersebut harus mendekam di sel Polres OKU Timur dan menjalani proses hukuman sesuai peraturan yang berlaku.
(Nanda Aria)