Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Kemendagri Dorong Pemda Di Jatim Terbitkan Regulasi Perlindungan Pekerja

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Minggu, 25 Juni 2023 |17:34 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bersama Kemendagri Dorong Pemda Di Jatim Terbitkan Regulasi Perlindungan Pekerja
Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
A
A
A

Secara nasional, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 36 juta pekerja. Muhyidin optimis jika didukung penuh oleh seluruh Pemerintah Daerah, target pemerintah sebesar 43,9 juta pekerja dapat terlampaui di akhir 2023 mendatang.

 BACA JUGA:

"Jadi masih ada gap yang cukup besar, sehingga kita harus membantu pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pekerjanya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," ujar Muhyidin.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Hadi Purnomo membeberkan bahwa di Jatim sendiri sudah ada 22 kabupaten/kota menganggarkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan melalui pengalihan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Namun beberapa diantaranya belum memiliki peraturan bupati/wali kota.

"Mereka masih menggunakan PKS sebagai dasar. Itu yang harus kita dorong minimal masuk ke Perkada maupun Perda," tuturnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement