Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tahanan Bangladesh Dapat 4 Tahun Keringanan Hukuman Setelah Gantung 26 Narapidana dalam Penjara

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 25 Juni 2023 |14:36 WIB
Tahanan Bangladesh Dapat 4 Tahun Keringanan Hukuman Setelah Gantung 26 Narapidana dalam Penjara
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

DHAKA - Seorang narapidana di Bangladesh memicu kontroversi di negaranya sendiri setelah dibebaskan empat tahun empat bulan lebih awal karena menggantung 26 tahanan selama dia di penjara.

pada 1991, Shahjahan Bhuiyan dijatuhi hukuman 42 tahun penjara karena pembunuhan, tetapi dia menjalani hukuman empat tahun empat bulan lebih sedikit dengan melakukan eksekusi terhadap 26 orang sesama narapidana selama dia di penjara. Pria berusia 74 tahun itu menerima keringanan dua bulan untuk setiap eksekusi, yang ditambah dengan perilaku baiknya dan aspek lainnya, mempersingkat hukumannya hampir satu dekade.

Dilansir dari Oddity Central, Shahjahan menjadi algojo di Penjara Pusat Dhaka pada 2001, setelah memberi tahu petugas penjara bahwa dia tahu cara menangani tali. Bangladesh adalah salah satu dari sedikit negara di dunia yang menerapkan hukuman mati dengan cara digantung, sehingga keahlian Shahjahan Bhuiyan sangat dihargai.

“Saya bersenang-senang,” kata Bhuiyan kepada wartawan saat dia keluar dari Penjara Pusat Dhaka. “Saya menjalani hukuman penjara untuk waktu yang lama, tetapi pihak berwenang memastikan kenyamanan saya dan menghormati saya.” 

Di antara korban pria itu selama bertugas sebagai algojo adalah Siddique Islam, yang dikenal sebagai Bangla Bhai, seorang pemimpin Islam dari organisasi Jamayetul Mujahideen Bangladesh yang dilarang, dan perwira militer dinyatakan bersalah merencanakan kudeta 1975 dan membunuh Sheikh Mujibur Rahman, pemimpin pendiri negara.

“Jika saya tidak menggantungnya, orang lain akan melakukannya,” jelas Shahjahan. “Bahkan jika saya bersimpati kepada mereka, sebagai narapidana, saya harus melakukannya. Saya tidak memerintahkan penggantungan, negara memerintahkan saya untuk melakukannya.”

Tanpa keluarga untuk kembali dan tidak ada rumah untuk memanggilnya sendiri, pria yang dijuluki 'Jallad' (algojo), mengatakan bahwa dia akan tinggal bersama mantan narapidana yang berteman dengannya di penjara.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement