Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengungkapan Kasus TPPO, Mahfud : Dulu Macet karena Ada Sindikat

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 25 Juni 2023 |14:22 WIB
Pengungkapan Kasus TPPO, Mahfud : Dulu Macet karena Ada Sindikat
Menko Polhukam Mahfud MD. (MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, mengungkap kendala penanaganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada masa lalu. Dia menyebut, penangangan kasus tersebut sebelumnya sempat mengalami kendala lantaran adanya sindikat.

“Dulu (penanganan TPPO-red) seperti macet karena ada sindikat, ada beking, ada macam-macam,” kata Mahfud kepada awak media di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Namun, Mahfud tidak menjelaskan rinci terkait perkataannya soal sindikat hingga beking. Saat ini, ia melanjutkan, penanganan TPPO sudah semakin membaik.

“Kasus tindak pidana perdagangan orang dalam 3 minggu terakhir itu kan Anda lihat sangat produktif. Sekarang sudah lebih dari 450 sudah jadi tersangka, kemudian lebih dari 1.500 orang dalam 3 minggu ini diselamatkan dari tindakan perdagangan orang itu,” tuturnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, para pelaku yang terlibat dalam kasus TPPO akan ditindak tegas.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO. Tercatat sejak dibentuk hingga 20 Juni, satgas bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut menangani 456 Laporan Polisi (LP) TPPO.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement