MURA - RH (50), warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawan tewas ditikam pria berinisial IA, yang merupakan anak tirinya. Korban ditikam lantaran masuk kedalam kamar istri pelaku.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas (Mura), AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, bahwa korban diketahui baru dua bulan tinggal bersama anak tirinya tersebur di Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.
"Aksi penikaman dipicu karena korban masuk ke dalam kamar menantunya yang sedang tertidur. Istri pelaku yang sedang tertidur sendirian terkejut dan langsung lari. Kemudian pelaku dihubungi oleh istrinya," ujar Indra.
Kemudian pelaku pun datang ke rumah dan terjadilah cekcok mulut dengan korban. Tak lama berselang, pelaku dan korban terlibat perkelahian hingga akhirnya korban meninggal dunia akibat ditikam dengan pisau oleh pelaku.
"Korban tewas karena menderita luka tusuk di bagian dada sebelah kanan, luka robek di alis kiri dan luka tusuk di punggung sebelah kanan," jelasnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku IA lantaran kabur usai melakukan penikaman itu.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.