Kemudian Polres Metro Bekasi mengamankan tersangka 3 orang, barang bukti tembakau sintetis 12,95 kg dan bibit sintetis 1,02 kg. Kemudian Polres Metro Depok 1 orang tersangka dan barang bukti ganja 7 kg dan Polres Tangerang Selatan 2 tersangka dan barang bukti sabu 2,95 kg.
"Pemusnahan dilaksanakan dengan cara menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi, sehingga barang bukti narkotika tersebut, benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat di sekitarnya," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.