Seperti diketahui, Ganjar telah mendorong komitmen pemerintah dalam bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas lewat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Tak hanya itu, Ganjar pun mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemenuhan Hak Disabilitas.
Ganjar juga aktif menggandeng Baznas hingga SMK untuk menyediakan fasilitas pelatihan berkualitas bagi penyandang disabilitas.
(Awaludin)