Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Dana Hibah Rp16,5 Miliar, Mantan Bupati OKU Timur Diperiksa Kejaksaan

Dede Febriansyah , Jurnalis-Selasa, 27 Juni 2023 |16:09 WIB
Korupsi Dana Hibah Rp16,5 Miliar, Mantan Bupati OKU Timur Diperiksa Kejaksaan
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Selain itu, lanjut Achmad, pihaknya saat ini terus mengajukan permohonan terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus dana hibah tersebut. Sebab, bukan hanya mencari total nominal kerugian saja, namun alirannya juga harus jelas.

"Kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP. Lalu kasus penyalahgunaan dana hibah Bawaslu OKU Timur masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement