MANTAN kekasih Mario Dandy Satriyo, Agnes dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sabagai saksi di persidangan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Di dalam persidangan, Mario menyangkal kesaksian Agnes.
Namun, berbeda dengan Mario Dandy yang menyangkal kesaksian Agnes, Shane Lukas justru mengakui dan membenarkan kesaksian Agnes. Berikut sejumlah faktanya:
1. Agnes Kooperatif Berikan Kesaksian
Pengacara Agnes (AG), Mangatta Toding Allo mengatakan, klinennya telah selesai memberikan kesaksiannya di sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas pada Selasa (27/6/2023) ini.
Adapun Agnes disebut kooperatif memberikan keterangannya meski sempat terjadi miss dari BAP lantaran merasa gerogi.
"Pastinya anak AG sudah kooperatif menyampaikan apa yang harus disampaikan, tidak kabur kaburan. Anak AG tetap memberikan keterangan untuk membuat terang kasus ini," ujarnya pada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
2. Agnes Gerogi Bersaksi di Depan Mario
Pengacara Agnes (AG), Mangatta Toding Allo mengatakan, kliennya saat bersaksi di persidangan, dihadapan terdakwa Mario Dandy, Shane Lukas, pengacara terdakwa, tim Jakasa Penuntut Umum (JPU), dan majelis hakim sempat mengalami kegugupan. Alhasil, saat menjawab pertanyaan diawal-awal persidangan, keterangan anak AG pun sempat kepleset dari keterangannya di BAP.
"Dia sebenarnya cukup nervous saat memberikan keterangan, dari awal mungkin ramai dan sidang terbuka saat pemeriksaan identitas, itu kami sayangkan," tuturnya.
"Dia sempat gerogi dan bingung untuk beberapa keterangan yang sebenarnya dia sudah paham, tapi tadi ada beberapa yang missed yang dia sampaikan tak sesuai BAP, tapi setelah disampaikan dan dikejar oleh hakim dan Jaksa dia sudah luruskan lagi," jelasnya lagi.
3. Agnes Minta Kesaksian via Online
Pengacara Agnes (AG), Mangatta Toding Allo mengatakan, pihaknya sempat menyayangkan kehadiran Agnes secara langsung di persidangan guna bersaksi dan pemeriksaan identitas Agnes di persidangan dilakukan secara terbuka.
Pasalnya, kondisi psikis Agnes sejatinya dalam kondisi kurang baik, sehingga pihaknya sempat meminta agar diperiksa secara online saja demi kepentingannya.
"Psikisnya dalam 14 hari ini juga sangat goyang karena diorientasi dari tempat LPKA yang kondisinya juga kurang baik untuk anak karena penyesuaian yang banyak, itu yang kami sayangakan. Kenapa harus didatangkan ke sini padahal bisa daring," kata Mangatta.
4. Mario Ajak Temannya untuk Pukuli David
Rafael Benitez dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Benitez mengakui sempat mendapatkan ajakan dari Mario Dandy untuk menggebuki orang yang kemudian diketahui David Ozora.
"Sebelum Dandy misscall, suara Shane dia bilang mau gebukin orang. Sory gw gak jadi nyusul kejauhan dari Mangga Dua, nganterin temen gw dahulu, nanti kalau lu butuh gw malam. Kalau mau ikut-ikut saja, dari Dandy yang disampaikan oleh Shane," ujar Benitez dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Benitez mengaku, melalui Shane dia menerima ajakan dari Mario Dandy untuk memukuli orang. Namun, saat itu dia tak bisa ikut.
5. Mario Kirim Foto dan Video David Dipukuli
Rafael Benitez mengaku mendapatkan kiriman video dan foto dari Mario tentang penganiayaan yang dilakukan terhadap David. Dia berpikiran, Mario menganiaya D karena korban telah melakukan kesalahan fatal.
"Kalau spesifiknya saya enggak tahu. Saya dibilangin si Agnes dimacem-mecemin. Ini parah banget, dikirim 1 video dan 1 foto, ambil sikap tobat," tuturnya.
Dia menjelaskan, usai kejadian, dia sempat dikirimi pesan oleh Shane Lukas dan bertanya-tanya pula. Dari situ dia tahu tentang penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David.
Saat Mario berada di Polsek Pesanggrahan, dia juga sempat dikirim pesan berisi foto oleh Mario untuk menyambanginya di kantor polisi itu.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.