Di sisi lain, Satgas TPPO Polri telah menyelamatkan 1.840 orang dari kejahatan TPPO.
Ramadhan menambahkan, modus yang dilakukan para tersangka terkait TPPO didominasi dengan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Modus yang dilakukan, Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 405. ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 159. Eksploitasi Anak sebanyak 38," kata Ramadhan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.