Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas TPPO Polri Selamatkan 1.861 Korban Perdagangan Orang Selama 24 hari Bertugas

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 30 Juni 2023 |03:30 WIB
Satgas TPPO Polri Selamatkan 1.861 Korban Perdagangan Orang Selama 24 hari Bertugas
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Satgas TPPO Polri mencatat ada 412 modus operandi PRT, 167 modus operandi dijadikan pekerja seks komersial (PSK), 41 modus operandi eksploitasi anak dan sembilan modus operandi anak buah kapal (ABK).

Ramadhan menjelaskan, salah satu kasus TPPO modus PRT diungkap oleh Polda Jawa Barat. Pelaku berinisial AS mempekerjakan korban berinisial A binti A sebagai PRT, lalu menawarkannya untuk bekerja di Uni Emirat Arab juga sebagai PRT dijanjikan dengan gaji besar.

"Korban menerima tawaran tersebut dan setelah melalui prosedur. Setelah itu korban di terbangkan bukan ke Dubai melainkan ke Suriah, selama bekerja di Suriah korban tidak mendapatkan gaji," ujar Ramadhan.

Kasus TPPO modus PSK terjadi di wilayah hukum Polda Banten. Polri, kata Ramadhan, menemukan dugaan TPPO pada seorang korban berinisial RS yang diberangkatkan oleh Agen Pekerja Migran untuk bekerja di negara Arab Saudi.

Jenderal bintang satu itu melanjutkan, setelah bekerja selama empat bulan korban mendapatkan pelecehan seksual oleh anak majikannya dan tidak diberikan hak atau gaji nya secara penuh.

"Korban diberikan setengah gaji yang dijanjikan, selanjutnya korban dipulangkan ke Indonesia," ujar Ramadhan.

Kasus TPPO berikutnya di Polda Jatim mengamankan pemilik warung kopi “rejeki” berinisial H, atas dugaan menyediakan jasa melayani PSK sekaligus terdapat kamar-kamar di dalam warung tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement