Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waketum MUI Duga Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Pengalihan Isu

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 30 Juni 2023 |10:37 WIB
Waketum MUI Duga Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Pengalihan Isu
Waketum MUI Anwar Abbas (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menduga kasus ajaran Islam yang menyimpang yang dilakukan Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat merupakan pengalihan isu.

Hal tersebut disampaikan Anwar Abbas dalam keterangan tertulis dengan judul 'Kasus Panji Gumilang Sandiwara atau Bukan? Waktulah Yang Akan Menentukan' yang beredar di kalangan awak media pada Jumat (30/6/2023).

"Sebagai warga bangsa kita tentu punya hak untuk menilai dan memiliki keyakinan bahwa kasus Al-Zaytun yang lagi hangat dan ramai menghiasi media sosial sekarang ini adalah hanya sebuah sandiwara di mana sang sutradaranya lewat kasus Panji Gumilang ini sedang berusaha untuk mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah besar yang sedang menimpa dan melanda negeri ini," ujar Anwar Abbas.

Ia melihat, apabila perhatian masyarakat luas tidak dialihkan maka banyak pihak tentu akan terseret ke dalam kasus yang ada saat ini sehingga nama-nama mereka akan muncul dan menjadi perbincangan publik.

"Sehingga hal demikian tentu akan sangat menganggu kenyamanan dan keamanan dari pihak-pihak tertentu tersebut. Oleh karena itu, mereka tentu jelas tidak mau hal demikian terjadi karena akan bisa mengancam kedudukan dan kekuasaan mereka," kata Anwar Abbas.

Oleh karena itu Anwar menilai muncul dan dimunculkanlah kasus Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al-Zaytun yang sering sekali mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang sangat kontroversial dan hal itu telah berhasil mengundang kemarahan umat Islam yang merupakan mayoritas penduduk di negeri ini.

"Sehingga akhirnya perhatian rakyat tidak lagi tertuju kepada kasus-kasus yang ada tapi sudah beralih dan kesedot kepada kasus Panji Gumilang dan Al-Zaytun," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement