JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggandeng Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Polri untuk mencari keberadaan tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal Dito Mahendra.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menjelaskan, pihaknya telah meminta tolong kepada Kepala Densus 88 Antiteror Irjen Marthinus Hukom untuk mencari Dito.
"Masih dicari kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapat," kata Agus saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).
Agus menyebutkan, saat ini pihaknya masih mencari Dito. Ia meminta dukungan ke publik agar Dito dapat ditemukan.
"Mohon doa restu nggih, mudah-mudahan segera (ditangkap). Kita masih lakukan pencarian," kata Agus.
Sebagai informasi, Dit Tipidum Bareskrim Polri menetapkan pengusaha Dito Mahendra sebagai tersangka dalam terkait dugaan senjata api (senpi) ilegal.