Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pecatan TNI yang Bunuh Ayah Kandung Akan Dilimpahkan ke Peradilan Umum

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 01 Juli 2023 |05:53 WIB
 Pecatan TNI yang Bunuh Ayah Kandung Akan Dilimpahkan ke Peradilan Umum
Illustrasi (foto: Freepik)
A
A
A

"Jika dalam prosesnya nanti KEP sudah keluar, akan dilimpahkan ke pengadilan umum," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus tukang sate di Jalan Raya Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi Widodo Cahyo Putra (43) dibunuh anaknya, Dimas Rismawan (22) dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 2/Cijantung. Pelaku merupakan anggota TNI Angkatan Darat ( AD ).

“Hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus pembunuhan ini dilimpahkan ke instansi terkait yaitu Denpom,” kata Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto di Mapolsek Medan Satria, Jumat (30/6/2023).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement