Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Pengedar Narkoba, Pria Ini Simpan Dua Senpi Rakitan di Rumahnya

 Diduga Pengedar Narkoba, Pria Ini Simpan Dua Senpi Rakitan di Rumahnya
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

"Ya kita amankan dikediaman pelaku di desa Meranti, saat dilakukan penggeledahan kita temukan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan amunisi aktif kaliber 9mm," jelas Mulyono, Jumat (29/6/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

"Kita masih kembangkan kasusnya, dari mana pelaku mendapatkan senpi dan amunisi ini, pelaku nantinya akan kita jerat dengan Undang-undang Darurat pasal 12 tahun 1951 dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement