Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Pemilu 2024

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 02 Juli 2023 |11:11 WIB
KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Pemilu 2024
Rapat Pleno DPT Pemilu 2024 (Foto: Achmad Al Fiqri)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024, Minggu (2/7/2023) pagi. 

Rapat yang digelar di Kantor KPU, Jakarta Pusat itu, untuk menetapkan DPT yang telah disempurnakan daftar pemilih sementara oleh KPU di tingkat daerah.

"Dalam rangka rapat pleno terbuka DPT untuk penyelengggaraan Pemilu 2024. Pada hari ini, Ahad 2 Juli 2023 kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting yaitu menetapkan rekapitulasi DPT Pemilu 2024," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat hendak membuka rapat.

Sejatinya, kata Hasyim, kewenangan menetapkan DPT dimiliki oleh KPU Kabupaten/Kota. Sementara untuk pemilih di luar negeri, dimiliki oleh PPLN. Adapun rekapitulasi DPT disingkat daerah, telah berlangsung sejak 20-21 Juni 2023.

"Setelah itu dilakukan rekapitulasi secara berjenjang oleh KPU Provinsi di provinsi masing-masing dan di tingkat nasional kita laksanakan hari ini" ucap Hasyim.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement