Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 204 Juta: Tersebar di 38 Provinsi dan 128 Negara

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 02 Juli 2023 |11:34 WIB
KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 204 Juta: Tersebar di 38 Provinsi dan 128 Negara
KPU RI gelar pleno DPT Pemilu 2024 (Foto: Achmad Al Fiqri)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222. Kesepakatan itu, diambil dalam forum rapat pleno terbuka untuk menetapkan DPT Pemilu 2024 pada Minggu (2/7/2023).

Komisioner KPU Betty Epsilin Idroos mengungkapkan, jumlah DPT itu didapat dari hasil rekapitulasi pemilih di 38 provinsi dan para pemilih yang ada di 128 negara.

"Total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri pada 514 kabupaten kota dan 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277; jumlah desa/kelurahan 83.731; jumlah TPS, TPSLN, KSK, pos 823.220; laki-laki 102.218.503; perempuan 102.588.719. Dengan total laki dan perempuan 204.807.222," ujar Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat.

Untuk pemilih di 38 provinsi, kata Betty, terdapat 203.056.748 DPT yang ditetapkan. Angka itu, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 101.467.243 dan pemilih perempuan sebanyak 101.589.505 pemilih.

Jumlah itu, juga didapat dari 514 kabupaten/kota; 7.277 kecamatan; 83.731 desa atau kelurahan; 820.161 TPS/TPSLN/KSK/Pos.

Sementara untuk DPT di luar negeri, berjumlah 1.760.474 pemilih. Angka itu terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 751.260 dan pemilih perempuan sebanyak 999.214. Jumlah itu, di dapat dari para pemilih yang tersebar di 128 negara perwakilan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement