JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 204.807.222 orang ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Dari jumlah itu, Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah yang memiliki pemilih paling banyak di Indonesia.
Dari hasil rekapitulasi KPU, terdapat 35.714.901 pemilih di Jawa Barat. Provinsi Jawa Timur berada di urutan kedua dengan jumlah 31.402.838 pemilih.
Urutan ketiga ditempatkan Jawa Tengah dengan jumlah 28.289.413 pemilih. Provinsi Sumatera Utara, berada di urutan keempat dengan jumlah 10.853.940 di Sumatera Utara.
Lalu, ada Provinsi Banten dengan jumlah 8.842.646 pemilih. Provinsi DKI Jakarta, ada di posisi keenam dengan 8.252.897 pemilih. Urutan ketujuh, ada Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah 6.670.582 pemilih. Terakhir, Provinsi Lampung dengan 6.539.128 pemilih.
Tak hanya itu, KPU juga memotret provinsi terendah jumlah pemilih. Urutan pertama, ditempati oleh Provinsi Papua Selatan dengan jumlah 367.269 pemilih. Urutan kedua, ada Provinsi Papua Barat dengan jumlah 385.465 pemilih.
Di urutan ketiga terendah ditempati oleh Provinsi Papua Barat Daya dengan jumlah 440.826 pemilih. Lalu ada Kalimantan Utara dengan jumlah 504.252 pemilih. Dan Provinsi Papua dengan jumlah 727.835 pemilih.
Sebagai informasi, KPU telah resmi menetapkan DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222. Kesepakatan itu, diambil dalam forum rapat pleno terbuka untuk menetapkan DPT Pemilu 2024 pada Minggu (2/7/2023).