Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipanggil Bareskrim, Panji Gumilang Belum Hadiri Pemeriksaan Dugaan Penistaan Agama

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 03 Juli 2023 |12:36 WIB
Dipanggil Bareskrim, Panji Gumilang Belum Hadiri Pemeriksaan Dugaan Penistaan Agama
Panji Gumilang. (Foto: Agung Bakti)
A
A
A

JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang belum terlihat hadir di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Panji Gumilang sampai dengan pukul 12.24 WIB, belum terlihat menghadiri panggilan dari Bareskrim Polri.

Disisi lain, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, sampai dengan saat ini, pihak Panji Gumilang belum memberikan konfirmasi akan menghadiri panggilan tersebut.

"Belum ada konfirmasi kehadiran," kata Djuhandhani kepada awak media, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Djuhandhani menjelaskan, pemeriksaan terhadap Panji Gumilang sendiri dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIB.

"Yang bersangkutan kita undang jam 9-10 untuk klarifikasi," ujar Djuhandhani.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement