JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa penyidik terkait fakta baru dari isi dakwaan dan berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy yang rencananya akan dibacakan pada sidang 4 Juli 2023.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, Dito pada hari ini diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi. Dia bakal diperiksa terkait temuan fakta baru yang ada di dalam BAP.
"Terkait dengan pengembangan beberapa BAP beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka IH yang nanti disidangkan tanggal 4," kata Ketut di Kejagung, Senin (3/7/2023).
Salah satu hal yang bakal diperiksa ialah dugaan aliran dana yang sebelumnya diberikan oleh Irwan Hermawan kepada Dito Ariotedjo terkait kasus korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo 2020-2022.
"Itu nanti bagian dari pemeriksaan," ujarnya.
Nama Dito disebut dalam berita acara pemeriksaan atau BAP salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Dito dituding dapat dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar dalam kurun waktu November sampai Desember 2022. Adapun Irwan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Selasa 4 Juli 2023.
Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Jhonny G Plate, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.