Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indra Tarigan, DPO Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani Ditangkap

Erfan Maruf , Jurnalis-Rabu, 05 Juli 2023 |04:29 WIB
Indra Tarigan, DPO Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani Ditangkap
A
A
A

Berikut isi putusannya:

- Menjatuhkan pidana penjara selama 8 bulan dan pidana denda sejumlah Rp250.000.000 subsidair pidana kurungan selama 6 bulan.

- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I / Terdakwa.

- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II / Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat Kasasi sebesar Rp2.500

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement