Dia berharap, kinerja Kejagung dalam mengungkap kasus-kasus besar tersebut juga menular ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) di tingkat provinsi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di tingkat kabupaten/kota.
“Kami berharap sikap itu kemudian dapat menular ke jajaran yang paling bawah. Karena kan yang berhadapan dengan persoalan-persoalan hukum di bawah itu ya Kejati atau kejari. Nah kita siap membuka diri untuk berkoordinasi dengan lembaga-lembaga itu,” kata Kholis.
Karena, tambah dia, masih banyak keluhan terhadap penegakan hukum di tingkat bawah. Menurut dia, kritikan untuk penegakan hukum di tingkat bawah itu juga harus menjadi bahan refleksi penting bagi semua lembaga penegakan hukum di Indonesia.
“Bagi LPBH NU, sebenarnya kalau kondisi hukum membaik itu akan memudahkan juga advokasi kebijakan yang dilakukan oleh LPBH NU untuk mewujudkan hukum yang melindungi kelompok-kelompok akar rumput, utamanya Nahdliyin,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)