GARUT – Seorang pemuda tersengat listrik setelah memanjat tower Sistem Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi gosong dengan pakaian robek.
Berikut beberapa fakta terkait kejadian ini:
1. Korban diduga terpengaruh alkohol
Menurut keterangan Kapolsek Pamulihan Iptu Wawan, korban bernama Deni memanjat menara yang terletak di Blok Kebun A PTPN VIII Papandayan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan itu saat sedang beristirahat bersama temannya. Wawan menduga Deni dan temannya sebelumnya telah mengonsumsi minuman keras oplosan.
“Pada Selasa (4/7/2023) kemarin, mereka berhenti sejenak dari perjalanannya untuk beristirahat dan ternyata minum minuman beralkohol yang dioplos," kata Iptu Wawan, dalam keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (5/7/2023).
Diduga akibat pengaruh dari minuman tersebut, Deni tiba-tiba naik ke atas tower SUTET milik PT Alkora yang tidak dilengkapi pagar pembatas atau tanda peringatan lainnya.
2. Ingin buat konten
Iptu Wawan mengatakan bahwa dalam keadaan terpengaruh alkohol itu, Deni memanjat tower SUTET tersebut dengan tujuan membuat konten.
"Dengan santainya korban memanjat tower tersebut dengan alasan untuk selfie membuat konten dikarenakan pemandangannya sangat bagus," ujarnya.