JAKARTA – Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda mengajak generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya, peran generasi muda sangat penting. Selain itu, daftar pemilih tetap (DPT) nasional didominasi pemuda yang berjumlah 204.807.222 pemilih.
"Aktifnya generasi muda tak cukup sekadar ikut mencoblos, namun turut berperan menciptakan Pemilu yang terlegitimasi serta berintegritas," kata Herwyn Malonda, Kamis, (6/7/2023).
Dikatakannya, berdasarkan DPT yang telah ditetapkan KPU, jumlah pemilih generasi muda ini mencapai sekitar 56 persen dengan rincian; pemilih generasi milenial mencapai 66.822.389 atau 33,6 persen dan pemilih generasi Z mencapai 46.800.161 atau 22,85 persen.
"Seluruh elemen masyarakat khususnya generasi muda harus turut melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan 2024 mendatang. Di antaranya mengawasi tempat pelaksanaan kampanye yang sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu)," katanya.
Menurutnya, Pasal 280 ayat (1) huruf h menyebutkan, pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
"Rumah Ibadah seperti Gereja dan Masjid tidak dapat digunakan sebagai tempat kampanye. Terkait hal-hal teknisnya, KPU sedang menyusun peraturan yang segera akan ditetapkan. Sehingga masyarakat dapat berpartisipasi untuk mengawasi rumah ibadah tidak digunakan sebagai tempat kampanye,"ulasnya.
Ditambahkannya, pengawasan partisipatif, merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat dan penguatan partisipasi politik masyarakat.
Setiap tahapan Pemilu yang sedang berjalan, ada ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam mengawasi, agar proses Pemilu berjalan secara jujur, adil, dan menciptakan kepemimpinan yang memiliki legitimasi kuat.
Dia juga meminta generasi muda untuk terlibat aktif, minimal mengetahui pelaksanaan Pemilu 2024, hal yang tidak boleh dilakukan, termasuk ambil bagian menjadi agen-agen masyarakat yang nantinya mensosialisasikan pengawasan pemilu.
Di sisi lain, pertumbuhan teknologi dan informasi, kata dia, juga harus diimbangi dengan pengawasan siber yang efektif. Penggunaan aplikasi pengawasan seperti Gowaslu dan Siwaslu menjadi salah satu cara model pengawasan siber.
Bawaslu lanjut dia juga bekerja sama dengan Facebook, Twitter, Google, dan Kominfo sebagai simpul aktivitas bersama komponen masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2024.