Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai Makassar Sebagai Tersangka

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 07 Juli 2023 |14:08 WIB
KPK Periksa Eks Kepala Bea Cukai Makassar Sebagai Tersangka
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Andhi diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya saat menjabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.

KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Andhi Pramono untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Andhi Pramono sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 12 Mei 2023.

Hasil pengembangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, KPK kemudian menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka TPPU. Andhi Pramono diduga telah menyamarkan atau mengubah hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement