Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Nilai Wajar Brigjen Endar Priantoro Kembali ke KPK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 07 Juli 2023 |14:16 WIB
Polri Nilai Wajar Brigjen Endar Priantoro Kembali ke KPK
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Ist)
A
A
A

 

JAKARTA - Polri menilai wajar jika Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, saat ini Brigjen Endar Priantoro masih dibebastugaskan karena sedang menjalani pendidikan di Lemhannas.

"Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK," kata Sandi kepada awak media, Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Ia mengungkapkan, polemik pemberhentian yang terjadi dengan Endar sebenarnya bukan masalah.

"Masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan," ujar Sandi.

Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro resmi kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK.

"Saya dikembalikan ke Dir Lidik seperti dulu," kata Endar saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Menurut Endar, kembalinya menjabat posisi tersebut telah melalui proses perubahan SK yang sebelumnya.

"SK pemberhentian terdahulu diubah lagi," ujar Endar.

Usai adanya itu, Endar mengaku bakal menemui pimpinan lembaga antirasuah.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement