MAROS - Seorang ayah yang harus menjadi sosok pelindung bagi keluarganya, namun berbanding terbalik dengan seorang bapak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tega mencabuli anak tirinya sendiri sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Bahkan mirisnya pencabulan ini pun berujung dengan tindakan persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku di saat korban telah beranjak berusia remaja. Aksi bejat ini dilakukan di saat sang istri pergi bekerja.
Dari rekaman video amatir, tim unit PPA Polres Maros menangkap salah seorang pria berusia 45 tahun, S yang diduga telah mencabuli gadis remaja berusia 13 tahun di Turikale, Maros, Sulsel.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan ini kemudian dibawa ke Polres Maros untuk menjalani proses pemeriksaan oleh petugas.
Pelaku adalah ayah tiri korban dan tinggal satu rumah. Aksi bejat ini telah terjadi sejak 2022 lalu, di saat korban masih SD. Bahkan aksi pencabulan ini pun berujung dengan tindakan persetubuhan yang dialami oleh korban ketika berusia 13 tahun dan kini berstatus pelajar SMP.