LAMPUNG - Seorang petani diamankan Tim Tekan 308 Polres Lampung Tengah lantaran diduga telah melakukan persetubuhan anak dibawah umur.
Bahkan, remaja yang merupakan anak berkebutuhan khusus (difable) tersebut saat ini tengah hamil 5 bulan akibat perbuatan pelaku berinisial BG (44) yang merupakan tetangganya tersebut.
Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, aksi bejat pelaku tersebut terungkap berawal dari kecurigaan keluarga terhadap perubahan yang terjadi pada tubuh korban sebut saja AA (16).
AKP Yofi menuturkan, keluarga korban AA merasa curiga dan khawatir korban mengidap suatu penyakit lantaran bagian perut korban yang semakin membesar.
"Karena curiga dan khawatir, korban lalu dibawa keluarganya ke salah satu Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Yofi dalam keterangannya, Minggu (9/7/2023).