Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Pengembalian Uang Korupsi BTS Kominfo Rp27 Miliar, Diberikan Tunai

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 11 Juli 2023 |06:01 WIB
4 Fakta Pengembalian Uang Korupsi BTS Kominfo Rp27 Miliar, Diberikan Tunai
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

4. Sebut soal penghentian kasus korupsi Kominfo

Sebelumnya, Maqdir Ismail setelah menjalani sidang mengklaim akan ada seseorang yang mengembalikan uang Rp27 miliar ke Irwan. Maqdir menyinggung soal orang yang menjanjikan penghentian perkara kasus korupsi BTS Kominfo.

"Sepanjang yang saya dengar, ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini untuk menghentikannya," kata Maqdir.

Maqdir enggan menyebutkan siapa yang mengembalikan uang tersebut. Maqdir mengatakan uang yang diterima dari seseorang itu akan dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

"Ya yang ada-ada, tetapi saya tidak bisa memastikan dia Markus atau bukan," kata Maqdir.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement