Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menpora Diperiksa Kejagung, Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 11 Juli 2023 |14:26 WIB
Menpora Diperiksa Kejagung, Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum
Presiden Jokowi (tangkapan layar Youtube Setpres)
A
A
A

Nama Dito disebut dalam atau BAP salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Dito dituding dapat dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar dalam kurun waktu November sampai Desember 2022. Adapun Irwan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Selasa 4 Juli 2023.

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Lalu, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement