CIANJUR - Ida binti Odin Warya (40), warga Kampung Pasir Layung II RT 5 RW , Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Cianjur menangkap HR, tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). HR diduga telah mengirimkan Ida ke Timur Tengah. Berikut sejumlah faktanya:
1. Ida Berhasil Ditemukan di Dubai
Kepolisian Dubai berhasil menemukan Ida binti Odin Warya, TKW yang diduga dijadikan pekerja seks di Dubai. Wanita 41 tahun itu diketahui berasal dari Cianjur, Jawa Barat.
"Telah ditemukannya PMI atas nama Saudari Ida Binti Odin Warya oleh Kepolisian Dubai," ujar Kadiv Hubinter Polri, Irjen Khrisna Murti.
2. Diamankan Shelter Kepolisian Dubai
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Khrisna Murti mengatakan, saat ini Ida masih diamankan di Shelter Kepolisian Dubai. Setelah ditemukan, Konjen Dubai Chandra Negara langsung memastikan bahwa itu benar Ida atau bukan.
"Setelah bertemu langsung, bisa dipastikan PMI korban kasus tersebut adalah Saudari Ida yang selama ini dicari oleh keluarganya dan kasusnya sedang ramai di media sosial di Indonesia,”ujarnya.
“Saat ini Saudari Ida masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian Dubai, dimulai dari pemeriksaan kesehatan, keimigrasian, dan permintaan keterangan untuk tersangka yang telah menjualnya," sambungnya.