Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi WN Nigeria Tewas Ditusuk di Tangerang, Pelaku dalam Pengaruh Miras

Irfan Maulana , Jurnalis-Rabu, 12 Juli 2023 |04:08 WIB
Kronologi WN Nigeria Tewas Ditusuk di Tangerang, Pelaku dalam Pengaruh Miras
Pelaku penusukan terhadap WN Nigeria ditangkap. (Foto: Irfan Maulana)
A
A
A

GOO pun melarikan diri dengan tubuh penuh darah hingga tersungkur di pinggir Jalan Raya Binong. Dia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

“Kemudian korban diberikan pertolongan oleh beberapa saksi di sana, kemudian dibawa ke RS, namun sampai di RS korban tidak terselamatkan dan meningg dunia,” jelas Yudi.

Atas perbuatannya, FFT dijerat dengan pasal 338 KUHP atau 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement