Sementara itu, ia memulai kariernya di dunia hukum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada 1980. Ia kemudian merintas kantor hukumnya sendiri pada 1984, setelah mengundurkan diri dari Adnan Buyung Nasution & Associate.
Pada 1995, ia ikut mendirikan Kantor Nasution, Soedibjo, & Maqdir, yang kemudian akhirnya berubah nama menjadi Adnan Buyung Nasution & Partners. Kemudian, dirinya mengundurkan diri pada akhir 2000 dan mendirikan kantor dengan beberapa orang rekan.
Sepanjang kariernya, Maqdir Ismail pernah menjadi kuasa hukum dari tokoh publik. Ia melalui firma hukum Maqdir Ismail & Partners telah menangani sejumlah kasus yang melibatkan Prabowo Subianto, Antasari Azhar, hingga putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie “Ibas” Baskoro Yudhoyono.
Selain itu, Maqdir pernah menjadi pengacara Setya Novanto dalam kasus "Papa Minta Saham" yang menyita perhatian publik.
Kini, Maqdir Ismail menjadi kuasa hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. Irwan merupakan terdakwa korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.