Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Penipu Modus Calo Pekerjaan di Tangerang!

Irfan Maulana , Jurnalis-Kamis, 13 Juli 2023 |12:59 WIB
Polisi Tangkap Penipu Modus Calo Pekerjaan di Tangerang!
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Kemudian, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikupa. Polisi yang mendapatkan informasi bergerak cepat meringkus tersangka. Saat ini, tersangka terus menjalani pemeriksaan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement