Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Operasi Patuh Jaya 2023, Polda Metro Sebut 3 Lokasi Ini Rawan Pelanggaran Lawan Arus

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 14 Juli 2023 |15:37 WIB
Operasi Patuh Jaya 2023, Polda Metro Sebut 3 Lokasi Ini Rawan Pelanggaran Lawan Arus
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Polda Metro Jaya telah mengumumkan pelaksanaan operasi tersebut melalui akun media sosialnya @tmcpoldametro. Operasi Kewilayahan Patuh Jaya atau Operasi Patuh Jaya 2023 akan berlangsung selama dua pekan mulai 10 Juli hingga 23 Juli ini.

Ada 14 sasaran dalam operasi ini. Di antaranya melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, melebihi batas kecepatan dan berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM).

Juga tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.

Kemudian sasaran untuk kendaraan bermotor roda dua adalah tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dan berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan dan menertibkan kendaraan yang memakai pelat RFS/RFP.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement