Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gara-Gara Dianggap Tak Kompak, Remaja Dihajar 5 Temannya

Erfan Erlin , Jurnalis-Jum'at, 14 Juli 2023 |14:58 WIB
Gara-Gara Dianggap Tak Kompak, Remaja Dihajar 5 Temannya
Pelaku pengeroyokan di Yogyakarta ditangkap. (MPI/Erfan Erlin)
A
A
A

YOGYAKARTA - Gara-gara tidak dianggap menjaga kekompakan, seorang pelajar dikeroyok 5 temannya hingga babak belur.

Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri mengatakan, korban adalah AP (16) pelajar SMK di Kota Yogyakarta. Korban mengalami luka di kepala dan beberapa bagian tubuhnya usai dihajar dengan helm, ikat pinggang, dan tangan kosong

"Para tersangka itu adalah anak AB, anak AV, pelaku ES, pelaku AV, dan pelaku VF," tutur dia, Jumat (14/7/2023) di Mapolresta Kota Yogyakarta.

Aksi penganiayaan tersebut bermula Kamis (1/6/2023) sekira pukul 11.00 WIB. Korban menerima voice note melalui Whatsapp dari pelaku AF yang menyuruhnya datang ke kos AB. Selanjutnya korban ditemani temannya datang ke TKP di kawasan Ngampilan Kota Yogyakarta.

Korban langsung masuk ke kamar kos. Selanjutnya korban disalahkan oleh kelima pelaku karena dianggap tidak solid. Tiba-tiba AB, AV, ES, AV, dan VF secara bersama-sama menganiaya korban.

"Memukul, menendang, dan menyabet korban menggunakan tangan kosong dan juga menggunakan barang-barang yang ada di dalam kamar kost seperti HP, helm, sabuk, charger HP," ungkap dia.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar pada kedua mata, tangan kiri, dan punggung kiri, serta kepala. Ayah korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke Polresta Yogyakarta.

Usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai barang bukti. Pihaknya kemudian mengejar dan menangkap 5 pelaku di daerah Ngampilan sehari kemudian.

"Kami langsung lakukan pemeriksaan," ujar dia.

Kelima pelaku menganggap korban ini tidak solid. Karena sebelumnya pada Maret 2023 sekitar pukul 24.00 WIB, dari kelima pelaku ini pada hendak mengantarkan salah satu pelaku untuk pulang ke Sleman berpapasan dengan dua orang tak dikenal berboncengan satu sepeda motor.

Kedua pengendara tak dikenal tersebut memprovokasi rombongan pelaku dan korban dengan cara memainkan tuas gas berulang kali. Rombongan pelaku bersama korban kemudian mengejar dua orang tak dikenal tersebut.

"Karena takut, dua orang tak dikenal tersebut berusaha kabur dan nahas menabrak trotoar," tuturnya.

Karena dua orang asing tersebut, rombongan pelaku dan korban putar balik kembali ke rumah masing-masing. Kemudian dari 6 orang ini takut nantinya akan dicari oleh orang tidak dikenal tersebut.

Mereka berdiskusi dan memutuskan sembunyi terlebih dahulu. Korban diberi dua pilihan, ikut bersembunyi atau tidak. Namun jika tak sembunyi, korban harus memberikan konsumsi kepada kelima pelaku selama dalam persembunyian.

"Korban menolak dua pilihan tersebut karena memang belum memiliki penghasilan. Hingga membuat para pelaku marah dan mengeroyok korban," tuturnya.

Atas kejadian ini, para pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara karena diancam pasal Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2014.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement